Rabu, 26 Mei 2010

Komitmen Pada Keselamatan

Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah kepentingan pengusaha, pekerja dan pemerintah di seluruh dunia. Menurut perkiraan ILO, setiap tahun di seluruh dunia 2 juta orang meninggal karena masalah-masalah akibat kerja. Dari jumlah ini, 354.000 orang mengalami kecelakaan fatal. Disamping itu, setiap tahun ada 270 juta pekerja yang mengalami kecelakaan akibat kerja dan 160 juta yang terkena penyakit akibat kerja. Biaya yang harus dikeluarkan untuk bahaya-bahaya akibat kerja ini amat besar. ILO memperkirakan kerugian yang dialami sebagai akibat kecelakaan-kecelakaan dan penyakit-penyakit akibat kerja setiap tahun lebih dari US$1.25 triliun atau sama dengan 4% dari Produk Domestik Bruto (GDP).
Tingkat kecelakaan-kecelakaan fatal di negara-negara berkembang empat kali lebih tinggi dibanding negara-negara industri. Di negara-negara berkembang, kebanyakan kecelakaan dan penyakit akibat kerja terjadi di bidang-bidang pertanian, perikanan dan perkayuan, pertambangan dan konstruksi. Tingkat buta huruf yang tinggi dan pelatihan yang kurang memadai mengenai metode-metode keselamatan kerja mengakibatkan tingginya angka kematian yang terjadi karena kebakaran dan pemakaian zat-zat berbahaya yang mengakibatkan penderitaan dan penyakit yang tak terungkap termasuk kanker, penyakit jantung dan stroke. Praktek-praktek ergonomis yang kurang memadai mengakibatkan gangguan pada otot, yang mempengaruhi kwalitas hidup dan produktivitas pekerja. Selain itu, masalah-masalah sosial kejiwaan di tempat kerja seperti stres ada hubungannya dengan masalah-masalah kesehatan yang serius, termasuk penyakit-penyakit jantung, stroke, kanker yang ditimbulkan oleh masalah hormon, dan sejumlah masalah kesehatan mental. Strategi-strategi untuk meningkatkan kondisi-kondisi kerja harus diperluas agar mencakup semua pekerja, khususnya pekerja di perusahaan-perusahaan kecil dan menengah serta di sektor ekonomi informal, juga pekerja-pekerja di kelompok-kelompok rentan termasuk pekerja muda, penyandang cacad dan buruh migran, serta pekerja mandiri. Pekerja yang termasuk kelompok rentan ini harus diberi pertimbangan khusus. Strategi yang dilakukan harus peka terhadap unsur jender untuk melindungi pekerja pria maupun wanita.
Tujuan keselamatan dan kesehatan kerja adalah Melindungi kesehatan tenaga kerja, meningkatkan efisiensi kerja, mencegah terjadinya kecelakaan kerja dan penyakit. Adapun faktor penyebab berbahaya yang sering ditemui 1. Bahaya jenis kimia: terhirup atau terjadinya kontak antara kulit dengan cairan metal, cairan non-metal, hidrokarbon dan abu, gas, uap steam, asap dan embun yang beracun. 2. Bahaya jenis fisika: lingkungan yang bertemperatur panas dingin, lingkungan yang beradiasi pengion dan non pengion, bising, vibrasi dan tekanan udara yang tidak normal. 3. Bahaya yang mengancam manusia dikarenakan jenis proyek: pencahayaan dan penerangan yang kurang, bahaya dari pengangkutan, dan bahaya yg ditimbulkan oleh peralatan.
Untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja, sebelumnya harus dimulai dari pengenalan bahaya di tempat kerja, estimasi, tiga langkah pengendalian, dalam pengenalan bahaya perlu adanya konfirmasi keberadaan bahaya di tempat kerja, memutuskan pengaruh bahaya; dalam mengestimasi bahaya perlu diketahui adanya tenaga kerja di bawah ancaman.

Analisa kasus
Peralatan industri eleltronik sebagian besar menggunakan listrik tegangan tinggi, tingkat kecelakaan yang ditimbulkan berbeda. Dari kasus kecelakaan yang banyak mengakibatkan kematian adalah terjepit dan terlindas. Jenis kecelakaan lain juga bisa menimbulkan kecelakaan yang serius. Dengan adanya kasus diharapkan dapat membuat pemilik usaha dan pekerja mengerti akan pentingnya keselamatan dan kesehatan kerja. Tiga tahapan penyebab kecelakaan yang akan dianalisa:
1. Penyebab umum : penyebab utama yang mengakibatkan terjadinya kecelakaan keselamatan dan kesehatan kerja.
2. Penyebab terperinci : penyebab yang mengakibatkan terjadinya penyebab umum.
3. Penyebab pokok : penyebab paling dasar yang mengakibatkan kecelakaan. Setelah setiap tahapan penyebab dijelaskan, akan diberikan penjelasan tambahan mengenai kondisi lingkungan yang tidak aman dan perilaku yang tidak aman.
i. Lingkungan yang tidak aman: pemilik usaha tidak menyediakan peralatan dan prosedur yang aman bagi lingkungan kerja, jadwal kerja yang tidak tepat, dan pelatihan keselamatan dan kesehatan kerja yang tidak efisien, dan lain sebagainya .
ii. Perilaku kerja yang tidak aman: konsekuensi dari tidak adanya budaya keselamatan dan kesehatan kerja, pekerja yang tidak mematuhi peraturan prosedur kerja, dan sikap ketidak hati- hatian dalam bekerja. Klasifikasi di atas dilakukan secara garis besar, dalam beberapa situasi bisa terjadi kecelakaan secara bersamaan, berdasarkan sudut pembicaraan bisa menghasilkan hal yang berbeda, sehingga ruang lingkupnya fleksibel. Bagian terakhir diberikan beberapa strategi perbaikan situasi untuk meningkatkan mutu lingkungan kerja dan menambah produktifitas.

Daftar Pustaka
www.ilo.org/public/english/region/asro/manila/downloads/kk9.pdf
www.iosh.gov.tw/upload/netbook/foreign/960718-204.pdf

Tidak ada komentar:

Posting Komentar